USCIS (U.S. Citizenship and Imigration Service)secara resmi telah mengumumkan peraturan terbaru untuk perekrutan pekerja luar negeri ke USA pada tanggal 14 Januari 2011.
Kali ini USCIS mengumumkan bahwa Departement of Homeland Security (DHS) berkonsultasi dengan Deprtement of State mengidentifikasikan 53 negara yang penduduknya bisa berpartisipasi dalam program visa H-2A (Mengijinkan pekerja luar negeri bekerja di USA untuk sementara di bidang Agriculture) dan H-2B (mengijinkan pekerja luar negeri bekerja di USA sementara di bidang bukan Agriculture) untuk tahun kedepan.
Peraturan yang berlaku per tanggal 18 Januari 2011 dan berlaku selama 1 tahun dari tanggal di keluarkannya peraturan ini mengijinkan perusaahaan untuk merekrut pekerja H-2A dan atau H-2B hanya dari negara-negara yang sudah di setujui oleh Departement of Homeland Security.
Adapun ke 53 negara-negara itu adalah:
Argentina, Australia, Barbados, Belize, Brazil, Bulgaria, Canada, Chile, Costa Rica, Croatia, Dominican Republic, Ecuador, El Salvador, Estonia, Ethiopia, Fiji, Guatemala, Honduras, Hungary, Ireland, Israel, Jamaica, Japan, Kiribati, Latvia, Lithuania, Macedonia, Mexico, Moldova, Nauru, The Netherlands, Nicaragua, New Zealand, Norway, Papua New Guinea, Peru, Philippines, Poland, Romania, Samoa, Serbia, Slovakia, Slovenia, Solomon Islands, South Africa, South Korea, Tonga, Turkey, Tuvalu, Ukraine, United Kingdom, Uruguay, and Vanuatu.
Dari semua Negara-negara diatas, Negara-negara berikut adalah Negara-Negara yang baru pertama kali mengikuti program ini di tahun 2011: Barbados, Estonia, Fiji, Hungary, Kiribati, Latvia, Macedonia, Nauru, Papua New Guinea, Samoa, Slovenia, Solomon Islands, Tonga, Tuvalu, and Vanuatu.
Setelah mempertimbangkan beberapa faktor yang relevan dan peraturan yang menentukan, Departement of Homeland Security dan Departement of State menghapus penunjukan INDONESIA untuk ikut berpartisipasi dalam program visa H-2A dan atau H-2B untuk tahun 2011.
Hal ini tidak akan mempengaruhi status mereka yang saat ini memegang H-2A dan H-2B visa atau status.
Untuk lebih lengkapnya dan pengumuman aslinya bisa di lihat disini Lalu klik News dan New Countries Eligible to Participate in H-2A and H-2B Programs.
Ini tentu saja buan berita bagus untuk kita warga Indonesia yang senang bekerja dan mencari pengalaman ke luar negeri terutama ke USA. Peraturan ini berlaku untuk tahun 2011, mudah-mudahan di tahun 2012 Indonesia bisa berpartisipasi lagi untuk program H-2A dan H-2B visa nya Amerika, atau berharap pemerintha akan melakukan "sesuatu" untuk itu.






1 comments:
mungkin karena banyak h2b yang asalnya dari Indonesia menjadi Illegal disana
Post a Comment